Tuesday, October 31, 2017

thumbnail

Diduga Pasien Gangguan Jiwa di Kediri Bunuh Teman Sekamarnya



BABEINDO - Pranoto (49) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung pasien rehab gangguan kejiwaan terlihat duduk termenung di sebelah jenazah rekan sekamarnya, Senin (30/10/2017).
Dia dirawat di UPT Rehabilitasi Sosial Eks Psikotik Bina Laras Kediri Desa Butuh, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
Korban yang juga pasien pengidap gangguan kejiwaan bernama Dwi Artha Aji (21) warga Desa Prigi, Kecamatan Watulimo, Trenggalek ditemukan tewas.

Kondisi jasad korban mengalami luka sayat bagian kaki kanan, lengan kanan, dan luka lebam pada wajah korban.
Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Mukhlason mengatakan kejadian itu bermula saat tiga orang petuga Dinsos hendak mengantar makan siang ke masing-masing ruangan.
Ketika berada di kamar yang dihuni oleh kedua pasien gangguan jiwa petugas melihat korban terbujur kaku dalam kondisi tidak bernyawa.
"Kami mendapat laporan adanya penemuan mayat korban pembunuhan di rehab sosial," ucap AKP Mukhlason.

(baca juga : culik dan jual anak di bawah umur, samsul di tangkap.)

Menurut Mukhlason, polisi Polsek Kras bersama Yim Inafis Polres Kediri melakukan pemeriksaan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memeriksa kondisi jasad korban.
"Dari kesimpulan pemeriksaan korban tewas dibunuh. Namun untuk jelasnya apakah dibunuh oleh rekannya sendiri kami masih dalami itu," ungkapnya.
Kendati demikian, yang jelas kata Mukhlason kalau tersangka Pranoto tidak bisa diproses secara hukum karena yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa.
"Tersangka kami amankan sementara nantinya bakal dilimpahkan ke rehab dinas sosial terkait," jelas Mukhlason.

Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments